


Kamis, 18 September 2025. Sosialisasi Pendampingan Pengelolaan Dana Desa oleh Kejaksaan Negeri Ngada. Kegiatan bertempat di Kantor Camat Aesesa dihadiri oleh unsur Kepala Desa dan Bendahara yang berasal dari 6 (Enam) desa pada 3 (Tiga) kecamatan yakni : Desa Aeramo, Desa Nggolonio, Desa Waekokak, Desa Tengatiba,Desa Rendu Tutubhada dan Desa Anakoli. Turut serta yang hadir yakni Camat Aesesa dan Tim Inspektorat Kabupaten Nagekeo sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Kejaksaan Negeri Ngada menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana desa harus transparan serta akuntabel sehingga dapat membawa manfaat dan hasil yang optimal untuk masyarakat di desa.